Aku punya seorang teman akhwat, yang selama ini ia selalu merasa takut untuk menikah. Satu-satunya alasan kenapa ia takut menikah adalah karena ia takut menjadi istri.
Ketika aku bertanya, mengapa ia takut menjadi istri, ia pun dengan lancar menyebutkan belasan alasan:
- istri harus patuh terhadap suami
- istri harus menurut semua keinginan suami
- jika suami minta istri melayaninya, istri harus memenuhinya saat itu juga
- jika suami minta istri tidak bekerja, istri harus nurut
- jika suami minta istri tidak boleh keluar rumah, istri harus nurut
- jika suami beda pendapat dengan istri, istri harus mengalah
- jika suami salah, maka istri tidak berhak menyalahkan suami
- dan seabreg alasan lainnya.
Mungkin inilah akibat pemahaman terhadap Islam yang dangkal.
Sungguh, Islam tidak memperbudak perempuan, justru Islam sangat memuliakan perempuan. Memang seorang istri wajib mematuhi suaminya selama tidak melanggar larangan-Nya, tapi bukan berarti seorang istri meng-hamba pada suaminya.
Islam mengajarkan syura’ atau musyawarah dalam kehidupan, termasuk kehidupan suami istri. Suami tidak berhak memaksakan kehendaknya kepada istri. Suami tidak berhak memvonis istri, harus ini atau harus itu.
Bahkan, jika seorang suami memaksakan kehendaknya kepada istrinya, sehingga istri merasa tersakiti baik hati dan fisiknya, maka istri berhak mengadukan ke pengadilan. Dan jika pengaduannya diterima, maka jatuhlah talak satu kepadanya.
Menikah, bukanlah membuat diri menderita, namun membuat hati merasa lebih tenteram.
