Hari Ahad kemarin adalah hari yang membahagiakanku. Aku bertemu kembali dengan sahabat lamaku yang telah berpisah selama 1.5 tahun. Sahabatku itu Insya Allah akan menikah tanggal 23 Februari 2007 nanti.
“Sebenarnya mau ngasih Rp 23.022.007,00 tapi berhubung ga punya uang segitu, jadi diturunin jadi Rp 230.207,00.” katanya. Jumlah uang itu sama dengan tanggal pernikahan mereka.
Ketika temanku tersebut mampir ke kosanku dan kami ngobrol berdua di dalam kamarku, terjadil dialog sbb:
Aku : “Maharmu apa lagi selain uang?”
Temenku : “Emas” (aku lupa tidak menanyakan berapa gramnya)
Aku : “Apa lagi?”
Temenku : “Seperangkat alat shalat”
Aku : “Berupa apa?”
Temenku : “Sajadah, mukena, dan Al Qur’an”
Aku : “Al Qur’an yang seperti apa?”
Temenku : “Yang ada tajwidnya”
Aku : “Ooo… yang warna-warni itu ya?”
Temenku : “Iya” (hmm… ini kan Qur’an impianku juga)
Aku : “Kamu ga minta mahar hafalan Qur’an?”
Temenku : “Hafalan QS. Ar-Rahman”
Aku : “Udah hafal belum?”
Temenku : “Belum”
Aku kagum pada temanku tersebut. Ya … aku selalu kagum pada siapa saja yang menyertakan hafalan Al Qur’an sebagai salah satu mahar pernikahannya. Meski harus ‘dihutang’ karena belum hafal.
Sebagai wanita, wajar kalau biasanya wanita meminta mahar berupa uang, perhiasan atau harta lainnya. Dan itu sah-sah aja. Bukankah wanita itu makhluk yang mencintai keindahan? Namun ada hadist yang mengatakan bahwa wanita yang paling berkah adalah yang paling ringan maharnya. Ingat kisah Ummu Sulaim dan Abu Thalhah kan? Aku sangat kagum dengan Ummu Sulaim, beliau hanya meminta mahar berupa keislaman Abu Thalhah, padahal Abu Thalhah itu laki-laki yang kaya raya.
Apa sih sebenarnya arti mahar itu? Menurut pemahaman banyak orang, mahar berarti suatu kewajiban bagi laki-laki terhadap perempuan yang akan dinikahinya. Tidak ada batasan tertentu dalam pemberian mahar ini. Namun menurutku, mahar lebih dari sekedar pemberian untuk memenuhi kewajiban. Menurutku mahar bermakna simbol pernikahan, seperti apakah pernikahan yang kita harapkan.
Mohon maaf jika ada yang kurang berkenan dengan tulisanku ini. Aku pribadi kurang begitu memilih mahar berupa benda-benda materi, seperti uang, perhiasan, dan harta lainnya. Mahar yang paling aku sukai adalah hafalan Al Qur’an. Aku menganggap mahar adalah “harta” yang digunakan calon suami kita untuk “membeli” kita dari orang tua kita. Tinggal kita nilai sendiri, seberapa berhargakah diri kita? Apakah diri kita bisa “dibeli” dengan uang? Ataukah diri kita begitu mahal harganya, sehingga uangpun tidak cukup untuk membelinya.
Banyak orang menikah menjadikan Al Qur’an dan seperangkat alat shalat sebagai maharnya. Akan tetapi betapa sayangnya jika Al Qur’an dan alat shalat tersebut hanya dipajang, tidak pernah dibaca atau digunakan. Sungguh keliru dengan makna yang terkandung di dalamnya. Mahar berupa Al Qur’an dan seperangkat alat shalat tentu saja bermakna bahwa rumah tangga yang dibangun haruslah dihidupkan dengan bacaan Al Qur’an dan ibadah kepada Allah. Salah besar jika mahar tersebut malah dijadikan pajangan atau disimpan di tempat yang rapat supaya tidak mudah rusak.
Artikel terkait:

#1 By Anonim
on 7 Jun 2008 | Reply
Rita……….dah punya Al Qur’an ber-tajwid-nya?
Belum, mau ngasih?
#2 By Anonim
on 7 Jun 2008 | Reply
Hafalan surah ArRahman? Itu mahar impian saya.
Belum nanya sama ‘dia’, udah hapal atau belum, soalnya ibundaku menentang berat pernikahan kami. hiks. (T T)
Semoga Allah mempermudah urusan Anda ya…