Jan '06
29

Fatwa dan Teknologi di Mina

Files under Artikel | Posted by Amorita Kurnia Dewi

Di Mina, bentuk tiang jumroh tidak berubah selama ratusan tahun. Ketika di tahun 70-an jamaah haji semakin padat, keluar fatwa bahwa tiga tiang jumroh boleh disambung ke lantai atas. Maka teknologi beton prestressed merealisasikan jembatan dua lantai itu. Ketika lembah Mina yang sempit mulai penuh sesak, ulama Saudi berfatwa bahwa daerah Haratsul-Lisan yang berada di balik gunung batu termasuk wilayah Mina, sehingga boleh mabit di sana. Maka teknologi horizontal drilling berperan, menggali terowongan menembus batu dari Mina.

Di tahun 1990, terjadi tragedi di terowongan itu yang menewaskan 1000 korban. Maka segera dibuat terowongan paralel di sebelahnya sehingga tidak terjadi tabrakan antara yang berangkat dan pulang melontar jumroh. Kemudian terjadi musibah kebakaran di Mina. Segera seluruh tenda jamaah haji diganti dengan tenda baru berteknologi kain tahan api. Selang beberapa tahun, terjadi lagi korban jiwa akibat berdesakan di jumroh. Maka dicari jawaban teknologi lagi.
Dr. Keith G.Steel, perencana dari Crowd Dynamics, Inggris, menggunakan program komputer Myriad System untuk menghitung pergerakan massa pelontar jumroh dan merancang solusinya. Hasilnya adalah usul perubahan bentuk jamarat dari tugu 1 x 1 meter menjadi dinding oval memanjang 34 meter. Tingginya sampai ke lantai atas. Tidak ada lubang. Batu dari lantai atas masuk cerobong di tengah-tengah langsung ke basemen di bawah tanah untuk dikeruk lalu dibuang keluar Mina. Ulama Saudi menyetujui perubahan itu. Arus menjadi lancar dan pelontaran jumroh tahun 2005 berlangsung tanpa korban sama sekali. Sukses teknologi ini memuluskan keluarnya fatwa yang membolehkan jumroh bertingkat lima. Pembangunannya akan dimulai Februari 2006 dengan biaya 4 miliar real. Kontraktornya Bin Laden Group.Jumroh 5 lantai ini akan mempunyai 12 pintu masuk dan keluar, dilengkapi dengan eskalator. Ada akses dari lantai dua langsung ke jalan raya. Ada terowongan di bawah tanah dengan alat pengeruk batu otomatis. Ada atap menaungi tiga jumroh ‘ula, wusto, dan aqobah di lantai paling atas. Ada kereta penghubung dari tenda ke jumroh. Daya tampung jumroh akan menjadi 4 juta pelontar sehari. Bila fatwa dan teknologi bergandengan, insya Allah kemaslahatan akan terwujud.

Ir.H.Bambang Pranggono, MBA, IAI


Artikel terkait:

Post a Comment