Ta’aruf, sebuah kata yang tak asing lagi di kalangan aktivis da’wah. Ta’aruf adalan proses mengenal, lebih khusus lagi proses mengenal calon suami/istri.
Ta’aruf tidaklah wajib, tidak termasuk dalam rukun nikah. Nikah tanpa ta’aruf pun tetap sah. Ta’aruf hukumnya sunnah. Ta’aruf bertujuan untuk mengenal dengan baik calon, melengkapi data-data yang belum diketahui, saling bertukar pikiran, dan memahami keluarga masing-masing.
Biasanya ta’aruf dilakukan melalui perantara, bisa orang tua, saudara, teman, atau murabbi calon yang bersangkutan. Jarang yang melakukan ta’aruf secara berdua saja. Ta’aruf yang hanya dilakukan berdua sangat rawan penyakit hati, bahkan tak ujung berbuah ma’siat, dan tak ada bedanya antara ta’aruf dan pacaran.
Ada beberapa cara melakukan ta’aruf. Yang paling populer di kalangan aktivis da’wah adalah melalui murabbinya. Kita diminta mengisi biodata, kemudian murabbi kita akan mencarikan calon yang tepat buat kita. Hal ini berkemungkinan kita akan dipertemukan dengan ikhwan/akhwat yang tidak kita duga sebelumnya, atau barangkali kita sama sekali tidak mengenalnya. Nah, dari ta’aruf inilah kita baru mengenal calon kita.
Namun bagaimana jika kita sudah memiliki keinginan terhadap seorang ikhwan/akhwat pilihan kita sendiri, atau dengan kata lain sudah ‘naksir’ duluan. Ya, silakan aja. Toh ta’aruf tidak selalu kita yang disodori biodata calon kita, kita bisa memilih dengan siapa kita akan berta’aruf.
Apakah ta’aruf harus lewat murabbi? Sebenarnya ini masalah kemantapan hati. Ta’aruf lewat murabbi insya Allah akan menjamin ta’aruf kita benar-benar ‘bersih’. Namun jika kita merasa ada perantara lain yang lebih baik, silakan aja. Atau bagi yang sudah tidak memiliki murabbi, bisa melalui perantara lain yang kita percayai.
Kalau menurut aku sih perantara terbaik dalam ta’aruf adalah keluarga, entah itu orang tua atau kakak/adik. Sebab beliau-beliaulah yang lebih mengetahui tentang diriku, mengetahui yang terbaik buatku.
Posted by Amorita Kurnia Dewi |
No Comments »